- Dekan memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan fakultas serta bertanggung jawab kepada Rektor. Dalam melaksanakan tugasnya, Dekan dibantu oleh 3 (tiga) wakil dekan, yaitu:
- Wakil Dekan I Bidang Akademik, bertugas membantu dekan dalam
penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; - Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Umum, membantu dekan dalam penyelenggaraan urusan administrasi umum, kepegawaian dan keuangan;
- Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, membantu dekan dalam pembinaan kemahasiswaan.
- Selain itu, terdapat Koordinator Program Studi, Kepala Laboratorium, Gugus Penjaminan Mutu, dan Komisi Kerjasama. Pada aspek administrasi, Dekan dibantu oleh Kepala Bagian Umum dan 3 wakil koordinator (Wakor) bidang keuangan dan kepegawaian, Wakor Umum dan BMN, dan Wakor akademik, kemahasiswaan dan alumni. Organisasi di PS Ilmu Tanah dipimpin oleh Koordinator PS yang bertugas memimpin penyelenggaraan Tridharma PT dan juga membina mahasiswa, dibantu dengan Kepala Laboratorium, Unit Penjaminan Mutu (UPM) dan Komisi Bimbingan.